Pages

Minggu, 10 Agustus 2014

Plus-plusnya Korporasi Asing

Kemarin, gw baca ulang salah satu koleksi novel saking lagi stucknya baca jurnal. Baru bab awal, gw baru nyadar ada satu kutipan yang menarik, kurang lebih gini, "Tanpa korporasi asing, kita nggak tau potensi sumber daya alam negara kita."

Setuju?

Gw, iya.

Belakangan ini, industri tambang mulai rame disorot lagi. Pengaruh pilpres kemarin atau bukan, nggak tau deh. Gw sih ikut seneng dan berharap banyak orang mulai melek sama masalah tambang ini. Sayangnya, kadang pemberitaan tentang industri ini nggak berimbang atau menyudutkan perusahaan tambangnya.

Seperti yang kita tau, beberapa SDA kita memang dikelola sama pihak asing. Dikelola ya, bukan dikeruk. Kalau dikelola itu artinya perusahaan tambang juga ngasih kontribusi ke negara kita dari aktifitas pertambangan. Kalo dikeruk apalagi dicuri, itu artinya kan udah nggak enak banget. Seolah mereka cuma ngambil-ngambilin bahan tambangnya dan nggak ngasih apa-apa ke Indonesia.

Sebenernya, keberadaan pihak asing ada sisi positifnya buat Indonesia. Di berbagai bidang ya, termasuk tambang juga. Yang paling jelas keliatan deh, membuka lapangan kerja baru. Misalnya di Freeport yang gw tau, lebih dari 50% karyawannya adalah orang Indonesia. Di jobsitenya, di Papua, ya mayoritas karyawannya juga orang Papua. Dan lapangan kerja nggak cuma di perusahaan utamanya, tapi juga ada di beragam fasilitas dari perusahaan yang bisa dinikmati semua warga misalnya sekolah dan rumah sakit. Jadi ada pemberdayaan buat warga sekitar.


Sisi positif lainnya adalah pemasukan buat negara juga pengaruh ekonomi buat masyarakat sekitarnya. Pemasukan negara dari pajak atau pembayaran-pembayaran lain sesuai kesepakatan negara dan perusahaan yang bersangkutan. Kalau perusahaannya emang beritikad baik dan nurut kayak Freeport lagi misalnya, kontribusi mereka dari sektor ekonomi bakal berdampak baik buat neraca perdagangan. Ini Mendag kita loh yang ngomong, bukan gw ;)

Kalau buat masyarakat sekitar maksudnya, keberadaan suatu perusahaan pasti secara nggak langsung mendorong terjadinya roda perekonomian. Ada perusahaan, ada karyawan, karyawannya punya kebutuhan, dan ada pihak lain yang menyediakan kebutuhan-kebutuhan itu. Pasar, minimarket, jasa transportasi, rumah makan, sekolah, dan lainnya.

Gw juga pernah baca satu artikel yang memuat pernyataan Anies Baswedan, salah satu sosok yang gw kagumi. Di artikel itu menurut Anies, sebenarnya nggak penting status kepemilikan suatu perusahaan, apakah milik nasional atau asing. Yang terpenting, kepemilikan itu harus bisa membuat aset kita baik SDM maupun SDA bisa bersaing secara global. Kalau perusahaan asing ternyata juga bisa membuat negara kita lebih maju, nggak ada salahnya kan mereka tetap beroperasi. Jangan cuma liat dari negatifnya.

Have a good day good people. Cheers!

<3

2 komentar:

MahadewiShaleh mengatakan...

Bener, tapi lebih baik kalau bisa dikelola oleh Indonesia sendiri :)

http://www.msmahadewi.com

missugarika mengatakan...

perusahaan asing ada, menggunakan tenagak kerja dari putra putri terbaik bangsa ini, lapangan kerja ribuan disediakan. Investasi mahal dan Teknologi yg tidak mudah hrs dipertimbangkan. KIta juga harus berkaca pd aset2 BUMN yg dikelola skrg, korupsi, penyelewangan dana, byk dimanfaatkan untuk kepentingan2 tertentu. Yang penting adalah, bagaimana perusahaan asing itu bs memberikan byk manfaat kepada negara kita.

Posting Komentar