Pages

Kamis, 03 April 2014

Papuan Brotherhood Dorong Normalisasi Operasional PTFI

Masih ingat beberapa hari lalu rame isu efisiensi karyawan PTFI di Papua? Isu itu muncul terkait beban pajak yang harus dibayar Freeport ke pemerintah. Untungnya, kegiatan operasional di sana sekarang udah normal lagi dan semoga nggak ada PHK. Thanks to Papuan Brotherhood, komunitas yang lahir dari internalnya PTFI, yang udah mengupayakan penormalan ini.



Ini dia beritanya seperti yang gw kutip dari Tabloid Jubi:

    Timika, 3/4(Jubi) - Upaya Papuan Brotherhood, yang mendorong PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menormalisasi operasional membuahkan hasil. Dalam waktu dekat operasional PT Freeport siap kembali berjalan normal.
    Silas Natkime , ketua organisasi Papuan Brotherhood yang terlahir dari eksistensi internal PT Freeport, mengatakan beban pajak yang diwajibkan pemerintah, dan kemungkinan proses efesiensi karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) dipastikan tidak akan terjadi.
    Pihaknya mengaku sudah memastikan hal itu kepada pihak pemerintah selama pertemuan kami, baik bersama pihak DPR RI Komisi VII yang menangani pertambangan, juga kepada Kementerian Energi dan Sumber Dana Mineral (ESDM) RI, Kementerian Keuangan  dan kepada Presiden di Jakarta bahkan pihak PT Freeport Mc Moran Gold and Copper Inc. Ltd di Amerika.
    Mari kita syukuri bersama untuk semua hasil ini, terima kasih untuk dukungan yang sudah dilakukan pemerintah, DPRD Mimika dan Papua, MRP, Tongoi Papua, Papuan Development maupun PUK SPSI KEP PTFI,” ujar Silas Natkime, di Timika, Kamis (3/4).
    Dirinya juga menyatakan syukur karena penerapan UU Minerba akhirnya bisa ditunda bagi PT Freeport, termasuk semua pajak-pajak yang memberatkan.
    Menurutnya, sejak Oktober 2013 silam,Papuan Brotherhood mencoba bergerak ,bernegosiasi dengan PTFI agar beroperasi kembali dengan normal.
    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jumlah manfaat yang diterima oleh Pemerintah Indonesia dari tahun 1992 sampai tahun 2013, sesuai dengan Kontrak Karya PTFI tahun 1991, telah mencapai 15,2 miliar US Dollar.
    Vice President Corporate Communications, Daisy Primayanti menjelaskan bahwa pembayaran dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) ditentukan oleh Dewan Direksi PTFI, dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Pemegang Saham, dalam hal ini juga Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Kementerian BUMN, berdasarkan pada kinerja keuangan PTFI dan ketersediaan kas. (Jubi/Eveerth)

0 komentar:

Posting Komentar